Persiapan Dan Persyaratan Mengajukan Gugatan Cerai
Dalam sebuah rumah tangga tak aneh jika masalah menjadi salah satu bagian dari warna yang umum adanya. Selanjutnya, ketika memang sebuah warna itu benar-benar tidak bisa di selesaikan secara damai,sebuah kepastian ujung-ujungnya berakhir dengan perceraian.
Nah, berkut ini saya akan sajikan "Persiapan dan Persyaratan Mengajukan Gugatan Cerai". Bagi seseorang yang ingin mengajukan gugatan cerai persiapan dan persyaratan nya adalah sebagai berikut :
1. Mengumpulkan bukti-bukti perkawinan, seperti:
a. Buku Nikah;
b. Akta kelahiran anak-anak (jika punya anak);
c. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
d. Kartu Keluarga (KK)
e. Bukti-bukti kepemilikan aset (rumah/mobil/buku tabungan);
2. Membuat kronologis permasalahan;
3. Membuat gugatan cerai;
4. Persiapan biaya pendaftaran gugatan;
5. Mendaftarkan gugatan cerai di pengadilan berwenang;
6. Mempersiapkan dua orang saksi.
Nah itulah persiapan dan persyaratan mengajukan gugatan cerai yang dapat saya paparkan pada postingan sa'at ini. Ikuti juga postingan selanjutnya kelanjutan langkah-langkah proses persidangan, atau Kronologi alur proses /persidangan perceraian Pengadilan Agama dan Pengadilan Negri Hanya disini, di jadilah.com
dalam label Hukum perkawinan. Semoga bermanfaat.
jadilah.com
