100100 Voting: 999,879,658

LARANGAN SHOLAT BAGI ORANG MABUK DAN BERHADAS, WUDHUK, TAYAMUM



Orang yang yang mabuk, junub, berhadas kecil dan bersentuahn kulit dengan lawan jenis dilarang sholatkeciali ia berwudhuk. Sebagai mana yang terdapat dalam surat Al-Maidah ayat 6.
Perbedaan ulama :
Ualama sepakat mengenai rukun dan anggota wudhuk sebagai mana yang teedapat dalam surat Al-Maidah ayat 6.
Hanya saja yang mereka perbedakan mengenai rukun wudhuk.
Imam Hanafi berpendapat rukun wudhuk ada empat amcam :
-          Membasuh muka
-          Membasuh tangan
-          Menyapu sebagian kepala
-          membasuh kaki
Mazhab ini tidak memasukan niat dan tartib menjadi rukun wudhuk dan menurut mazhab ini wudhuk sah tanpa niat dan tartib.




Imam Maliki berpendapat, rukun wudhuk ada enam macam :
-          Niat
-          Mambasuh muka
-          Membasuh tangan
-          Membasuh kaki
-          Muwalat (berturut-turut)
Imam Maliki memasukan niat dan muwalat sebagai rukun wudhuk, namun mereka tidak memasukan tartib sebagai rukun wudhuk.


Imam Al-Syafi’i berpendapat, rukun wudhuk ada macam :
-          Niat
-          Membasuh muka
-          Membasuh tangan
-          Menyapu sebagian kepala
-          Membasuh kaki
-          Tertib (berurutan)




Sedangkan menurut Imam Hambali, rukun wudhuk ada 7 macam :
-          Niat
-          Membasuh muka
-          Membasuh tangan
-          Menyapu sebagian kepala
-          Membasuh kaki
-          Tertib (berurutan)
-          Muwalat
Mazhab Hambali menjadi tertib ada muwalat sebagai rukun wudhuk.
Dengan demikian mazhab Al-Safi’idan Hambali menetapkan bahwa tertib termasuk wajib, sedangkan tiga mazhab mewajibkan niat dan dua mazhab mewajibkan muwalat.


Dalil yang dijadikan dasar oleh mazhab yang memandang niat sebagai rukun wudhuk adalah : sabda Rasulullah hal : 28 dengan arti jumhur ualama sepakat tentang wajibnya berniat dalam ibadah. Namun mereka berbeda tentang niat dalam berwuduk. Perbedaan mereka dilatar belakangi oleh berbedanya mereka dalam menilai tentang wudhuk itu sendiri. Imam Hanafi berpendapat bahwasanya wudhuk termasuk ibadah yang dapat dipahami maknanya ( ghayru mahdhah) kerena itu mazhab ini tidak memasukan niat menjadi salah satu rukun wudhuk.
Namun Imam Syafi’i dan Hambali memasukan tertib sebagai rukun wudhuk karena sesuai dengan urutan yang dijelaskan didalam ayat dimulai dari muka dan ditutup dengan kaki. Sedangkan Imam Maliki dan mazhab lainnya tidak menjadikan tertib sebagai rukun wudhuk tetapi menunjukan kepada berturut-turut tanpa diselingi oleh pekerjaan lain. Para ulama juga tidak sepakat dalam hal-hal yang termasuk membatalkan wudhuk.
Imam Hanfi berpendapat, wudhuk tidak batal jika bersentuhan kulit dengan lain jenis namun Imam maliki mengatakan wudhuk batal jika bersentuhan kulit dengan lawan jenis apabila menimbulkan syahwat. Sedangkan menurut As-Syafi’i : bersentuhan dengan lawan jenis membatalkan wudhuk, baik dengan syahwat atau tidak.
Mereka berbeda pendapat disebabkan dalam memaknai kata Allams yang terdapat dalam ayat yaitu pada ayat ini terrdapat dua makna yaitu, menyentuh dengan tangan dan jimak.
Imam Hanafi memaknai kata Al-lams dalam surat Al- Maidah ayat 6 dan An-Niasa ayat 43 kepada jimak. Menurut Imam Al- Syafi’iah, kata Al-Lams pada ayat ini berarti bersentuhan kulit.
Alasan mazhab Maliki dalam hal ini cukup beralasan, mereka berpendapat menyentuh lawan jenis yang dapat membatalkan wudhuk yaitu, sentuhan yang menimbulkan syahwat. Karena didasarkan oleh hadist yang diriwayatkan Mu’az bin Jabal: seorang datang kepada Rasul dan berkata:  Ya Rasul, bagai mana pandangan tuan tentang mengenai seorang laki-laki bertemu dengan seorang perempuan yang telah dikenalinya, kemudian laki-laki itu melakukan segala sesuatu terhadap wanita tersebut. Klecuali jimak. Mu’az berkata, kemudian turunlah ayat 114, Surat Hud, hal 31 dan artinya :
Kemudian mazhab Hanafi berpegang pada hadist mengenai Rasul mencium istrinya kemudian sholat tanpa berwudhuk, menunjukan bahwa wcium istrinya tanpa menimbulkan syahwat.
Imam maliki melakukan kompromi terhadap dua hadist yang saling bertentangan, hasil kompromi tersebut dijadikan pentakhsis ayat 6 surat Al-Maidah dan ayat 43 surat An-Nisa’, namun pendapat Al- Syafi’iyah cukup kuat pula dipegangi dengan cara Ibtiyah(berhati-hati)
Selain dari rukun wudhuk ulama juga berpendapat tentang sesuatu yang dapat dijadikan bertyayamum.
Berbedanya mereka disebabkan gandanya makna kata sha’id dalam ayat 6 surat Al-Maidah dan ayat 43 surat an-Nisa.
Imam Abu Hamifah berpendapat bertayamum dengan tanah, batu dan semua yang ada dibumi walau pun tak ada tanah padanya. Dia memakai kata sha’id yaitu tanah yang mengandung debu.
Baca Selengkapnya..
Artikel "LARANGAN SHOLAT BAGI ORANG MABUK DAN BERHADAS, WUDHUK, TAYAMUM" Di Posting oleh: Dewi dari Blog Berita Online, dalam kategori dakwahHukum Islam. Melalui permalink https://dewi-fortune.blogspot.com/2011/05/larangan-sholat-bagi-orang-mabuk-dan.html. Rating: 1010 Voting: 97,687, Tanggal Sabtu, 14 Mei 2011, pukul 17.43. Anda dapat melihat tulisan menarik yang lainnya di bawah ini :

Rukun dan Syarat Perkawinan / pernikahan



Dalam buku hukum islam Indonesia karangan Drs. Ahmad Rofiq, M.A yang sidurnya dalam buku Hukum Perkawinan Islam karangan Khilil Rahman sebutkan syarat-syarat perkawinan  mengikuti rukun-rukunya, diantaranya :
1.    Calon Suami, syarat-syaratnya :
a.    Beragama islam
b.    Laki-laki
c.    Jelas orangnya
d.   Dapat memberikan persetujuan
e.    Tidak terdapat halangan perkawinan
2.    Calin Istri, syarat-syaratnya :
a.     Beragama islam
b.    Perempuan
c.     Jelasn orangnya
d.    Dapat dimintai persetujuannya
e.     Tidak terdapat halangan perkawinan
3.    Wali Nikah, syarat-syaratnya :
a.     Laki-laki
b.    Dewasa
c.     Mempunyai hak perwalian
d.    Tidak terdapat halangan perwaliannya
4.    Saksi Nikah, syarat-syaratnya :
a.     Minimal dua orang laki-laki
b.    Hadir dalam ijab qabul
c.     Dapat mengerti maksud
d.    Islam
e.     Dewasa
5.    Ijab dan Qabul, syarat-syaratnya :
a.     Adanya pernyataan mengawinkan dari wali
b.    Adanya pernyataan penerimaan dari calon mempelai pria
c.     Memakai kata-kata nikah, tarwij atau terjemahannya
d.    Antara ijab dan qabul bersambungan
e.     Antara ijab dan qabul jelas maksudnya
f.     Orang yang berkait dengan ijab qabul tidak sedang dalam ihram, haji/ umrah
g.    Majelid ijab dan qabul itu harus dihadiri minimum empat orag yaitu : calon mempelai pria atau wakilnya, wali dari mempelai pria atau wakilnya, dan dua orang saksi.
Baca Selengkapnya..
Artikel "Rukun dan Syarat Perkawinan / pernikahan" Di Posting oleh: Dewi dari Blog Berita Online, dalam kategori dakwahmakalah. Melalui permalink https://dewi-fortune.blogspot.com/2010/11/rukun-dan-syarat-perkawinan-pernikahan.html. Rating: 1010 Voting: 97,687, Tanggal Minggu, 28 November 2010, pukul 19.44. Anda dapat melihat tulisan menarik yang lainnya di bawah ini :

Keutamaan Orang Yang Berilmu



"Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan"
(TQS. al-Mujadalah: 11)


Imam Ibnu Katsir, dalam Tasfsirnya Al-Qur'an al Azhim, Juz IV, hal 324, mengatakan bahwa Allah SWT dalam ayat ini mendidik kaum muslimin agar bersikap baik satu sama lain di dalam majlis. Janganlah satu sama lain mempersempit tempat duduk, sehingga seolah-olah yang satu menghalangi keberadaan dan kehadiran yang lain dalam majlis.
Majelis yang dimaksud dalam ayat di atas, sebagai asbabun nuzul (sebab turunnya ayat), menurut Qutadah ra., yang dikutip Ibnu Katsir adalah majelis dzikir di masa Rasulullah yang selalu dipadati kaum muslimin. Pada waktu itu, jika ada salah seorang dari kaum muslimin ingin maju ke depan, maka orang-orang menghalanginya. Lalu turun firman Allah yang melarang perbuatan mereka dan menyuruh mereka agar memberi kelapangan. Imam Az Zamakhsyari dalam tafsirnya Al Kasysyaf juz IV hal 479, mengatakan bahwa yang dimaksud dengan majelis itu adalah majlis Rasulullah yang selalu dipenuhi oleh kaum muslimin. Mereka senantiasa bersaing untuk mendekati Rasulullah karena sama-sama antusias mendengarkan pembicaraan beliau saw.


Buah Tawadlu

Dalam ayat tersebut Allah berfirman: "...lapangkanlah, niscaya Allah akan memberikan kelapangan untukmu". Menurut Imam Ibnu Katsir, susunan pernyataan Allah itu menunjukkan bahwa pahala suatu amal shalih itu sejenis dengan amalan itu sendiri (tentunya dengan kualitas dan kuantitas yang lebih besar. Wallahu a'lam). Sebagaimana hadits Rasulullah saw: "Siapa saja yang membangun sebuah masjid karena Allah, niscaya Allah akan membangun sebuah rumah bentuknya di Surga".
Dalam hadits lain Rasulullah bersabda: "Siapa saja yang mendahulukan seorang yang sedang mengalami kesulitan (misal keuangan), niscaya Allah akan memudahkan dia di dunia dan di akhirat. Dan Allah senantiasa akan menolong hambaNya selama hamba itu senantiasa menolong saudaranya".
Allah berfirman: "Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat".
Imam Az Zamakhsyari (ibidem), menukil pendapat Imam Ahmad yang mengatakan bahwa balasan berupa peningkatan derajat dalam ayat itu sesuai dengan amal yang bersangkutan. Sebab yang diperintahkan adalah melapangkan majlis agar mereka tidak saling berebut dan saling sikut untuk mendekati tempat yang tinggi di sekitar Rasulullah. Siapa saja yang tunduk dengan perintah Allah, berarti memberi kesempatan kepada orang lain untuk maju dan mengundurkan diri dari rebutan itu lantaran tawadlu' (rendah hati) dan taat kepada Allah SWT. Dan untuk memudahkan orang-orang berilmu bersikap tawadlu' Allah menjanjikan pahala pengangkatan derajat bagi mereka. RAsulullah saw bersabda: "Siapa saja yang bertawadlu' (bersikap rendah hati) karena Allah, niscaya Allah akan meninggikannya".


Keutamaan Orang Berilmu



Allah SWT telah menjanjikan dalam ayat tersebut bahwa Dia akan mengangkat derajat orang-orang mu'min yang tunduk kepada perintahNya dan perintah RasulNya. Dan secara khusus Allah menyebut janji itu untuk orang-orang yang berilmu diantara orang-orang yang beriman itu. Janji Allah SWT secara nyata menandaskan penghargaan Islam kepada ilmu dan orang-orang yang berilmu. Bahkan dalam ayat lain Allah memberikan penghargaan secara khusus kepada orang-orang berilmu dalam firmanNya: "Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya orang berakallah yang dapat menerima pelajaran" (TQS. Az Zumar: 9)


Imam Az Zamakhsyari (ibidem) mengutip sejumlah hadits yang menunjukkan keutamaan orang-orang berilmu dari orang-orang yang tidak berilmu.
"Jarak antara seorang alim (orang yang berilmu) dan seorang abid (tukang ibadah yang tidak berilmu) adalah seratus derajat/tingkat. Jarak diantara dua tingkat itu adalah perjalanan kuda selama 70 tahun" (HR Abu Ya'la dan Ibnu Adi).


"Keutamaan seorang alim atas seorang abid bagaikan keutamaan bulan purnama atas seluruh bintang-bintang" (HR Ashabu as-Sunan)


"Pada hari kiamat nanti ada tiga golongan yang akan memberi syafa'at, para nabi, lalu para ulama, lalu para syuhada" (HR Ibnu Majah, Abu Ya'la, Ibnu Adi, al Aqili dan al Baihaqi).


Kata Az Zamakhsyari, agungnya martabat orang-orang berilmu berdasarkan kesaksian Rasulullah adalah berada diantara para nabi dan para syuhada.
Imam Ibnu Katsir (ibidem), mengutip hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Abi Thufail Amir bin Watsilah bahwasanya Nafi' bin abdil Harits bertemu dengan Umar bin al-Khaththab ra di Asfan --waktu itu Umar telah mengangkatnya sebagai wali (gubernur) Makkah, lalu Umar bertanya kepadanya: "Siapa yang engkau serahi melaksanakan tugasmu di sana?" Abdul Harits menjawab: "Ibnu Abzy, seorang maula (mantan budak kami)". Umar bertanya, "Anda serahkan kepemimpinan kota Makkah kepada seorang maula?". Dia menjawab, "Wahai amirul mu'minin, dia ini seorang pembaca (qori') kitabullah dan alim tentang fara'idl" Lalu Umar ra berkata: Sesungguhnya nabi kalian telah bersabda: "Sesungguhnya dengan kitab Al-Qur'an ini Allah mengangkat (martabat) suatu kaum dan meletakkan yang lain".
Kini jelaslah bahwa ilmu menjadi sebab naiknya derajat seseorang, bukan nilai rapor, gelar-gelar akademis, ijazah atau sertifikat! Oleh karena itu, pantaslah Ibnu Mas'ud ra apabila membaca ayat ini beliau mengatakan: "Wahai manusia pahamilah ayat ini dan hendaklah ayat ini membuat kalian mencintai ilmu".
Baca Selengkapnya..
Artikel "Keutamaan Orang Yang Berilmu" Di Posting oleh: Dewi dari Blog Berita Online, dalam kategori dakwahpendidikan. Melalui permalink https://dewi-fortune.blogspot.com/2010/06/keutamaan-orang-yang-berilmu.html. Rating: 1010 Voting: 97,687, Tanggal Jumat, 04 Juni 2010, pukul 10.14. Anda dapat melihat tulisan menarik yang lainnya di bawah ini :

Tujuan Hidup Dalam Islam



" Dan tidak Aku jadikan Jin dan Manusia melainkan untuk mengabdikan diri kepada Ku."


" I have only created Jinns and Men, that They may serve Me."


(Al-Zariyat: 56)


" Kerana hendak mencari keredhaan Tuhannya Yang Maha Tinggi dan Tuhannya redha kepadanya."


" But only the desire to seek for the Countenance of their Lord Most High and Soon will they Attain (complete) satisfaction. "


(Al-Lail : 20-21)
          
" Sesungguhnya Kami telah jadikan manusia dengan sebaik-baik kejadian."


" We have indeed created man in the best of moulds,"


(At-Tin: 4)


" Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus dan betul kepada agama   itu (yakni) ciptaan Allah.  Ia menjadikan manusia sesuai dengan (agama) itu."


" So set thou thy face Truly to the religion being upright, The nature in which Allah has made mankind : No change (there is) In the work (wrought) By Allah : that is the true Religion: But most among mankind Know not. "


(Ar-Rum: 30)


" Kemudian Kami turunkan darjat mereka kepada darjat yang paling rendah."


" Then do We abase him (To be) the lowest Of the low,"


(At-Tin: 5)
                  
" Dan carilah apa yang dikurniakan oleh Allah kepada mu dihari akhirat tetapi janganlah kamu lupa bahagianmu didunia ini. "


" But seek, with the (wealth) Which Allah has bestowed on thee, The Home of the Hereafter, Nor forget thy portion in this World but do thou good, as Allah has been good to thee, and seek not Occasions for) mischief in the land: For Allah loves not those who do mischief. "


(Al-Qasas: 77)


" Dan tidaklah kehidupan dunia ini melainkan gurauan dan permainan semata-mata.  Sesungguhnya hidup akhirat itulah sebenar-benar hidup sekiranya mereka benar-benar mengetahui. "


" What is the life of this world But amusement and play ? But verily the Home Of the Hereafter, - that is Life indeed, if they but knew. "


(Al-Ankabut: 64)
         
" Pada hari akhirat muka (orang orang yang beriman) berseri- seri melihat kepada Tuhannya dan pada hari itu muka (orang orang kafir) muram, hodoh sambil percaya dan yakin bahawa mereka akan ditimpa malapetaka (azab seksa) yang membinasakan. Sedarlah (jangan mengutamakan dunia dengan melupakan akhirat). "


" Some faces, that Day, Will beam (in brightness And beauty); Looking towards their Lord; And some faces, that day, will be sad and dismal, In the thought that some Back-Breaking calamity was about to be inflicted on them; Yea, when (the soul) reaches to the collar-bone (In its exit)."


(Al-Qiamah: 22-26)


Firman Allah swt, "Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada di dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal soleh, yang ingat-mengingati supaya mentaati kebenaran, dan yang ingat-mengingati dengan kesabaran." Surah Al-Ashr


Dari Abdullah bin 'Amr R.A, Rasulullah S.A.W bersabda : " Sampaikanlah pesanku biarpun satu ayat..."
Baca Selengkapnya..
Artikel "Tujuan Hidup Dalam Islam" Di Posting oleh: Dewi dari Blog Berita Online, dalam kategori dakwah. Melalui permalink https://dewi-fortune.blogspot.com/2010/06/tujuan-hidup-dalam-islam.html. Rating: 1010 Voting: 97,687, Tanggal , pukul 10.07. Anda dapat melihat tulisan menarik yang lainnya di bawah ini :

Maulid (Hari Kelahiran ) Nabi Muhammad SAW



Maulid Nabi atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW pada mulanya diperingati untuk membangkitkan semangat umat Islam. Sebab waktu itu umat Islam sedang berjuang keras mempertahankan diri dari serangan tentara salib Eropa, yakni dari Prancis, Jerman, dan Inggris. Kita mengenal musim itu sebagai Perang Salib atau The Crusade. Pada tahun 1099 M tentara salib telah berhasil merebut Yerusalem dan menyulap Masjidil Aqsa menjadi gereja. Umat Islam saat itu kehilangan semangat perjuangan dan persaudaraan ukhuwah. Secara politis memang umat Islam terpecah-belah dalam banyak kerajaan dan kesultanan. Meskipun ada satu khalifah tetap satu dari Dinasti Bani Abbas di kota Baghdad sana, namun hanya sebagai lambang persatuan spiritual.
Adalah Sultan Salahuddin Al-Ayyubi –orang Eropa menyebutnya Saladin, seorang pemimpin yang pandai mengena hati rakyat jelata. Salahuddin memerintah para tahun 1174-1193 M atau 570-590 H pada Dinasti Bani Ayyub –katakanlah dia setingkat Gubernur. Pusat kesultanannya berada di kota Qahirah (Kairo), Mesir, dan daerah kekuasaannya membentang dari Mesir sampai Suriah dan Semenanjung Arabia. Kata Salahuddin, semangat juang umat Islam harus dihidupkan kembali dengan cara mempertebal kecintaan umat kepada Nabi mereka. Salahuddin mengimbau umat Islam di seluruh dunia agar hari lahir Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awal kalender Hijriyah, yang setiap tahun berlalu begitu saja tanpa diperingati, kini harus dirayakan secara massal.
Ketika Salahuddin meminta persetujuan dari khalifah di Baghdad yakni An-Nashir, ternyata khalifah setuju. Maka pada musim ibadah haji bulan Dzulhijjah 579 H (1183 Masehi), Salahuddin sebagai penguasa haramain (dua tanah suci, Mekah dan Madinah) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jemaah haji, agar jika kembali ke kampung halaman masing-masing segera menyosialkan kepada masyarakat Islam di mana saja berada, bahwa mulai tahun 580 Hijriah (1184 M) tanggal 12 Rabiul-Awal dirayakan sebagai hari Maulid Nabi dengan berbagai kegiatan yang membangkitkan semangat umat Islam.
Salahuddin ditentang oleh para ulama. Sebab sejak zaman Nabi peringatan seperti itu tidak pernah ada. Lagi pula hari raya resmi menurut ajaran agama cuma ada dua, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Akan tetapi Salahuddin kemudian menegaskan bahwa perayaan Maulid Nabi hanyalah kegiatan yang menyemarakkan syiar agama, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid`ah yang terlarang.
Salah satu kegiatan yang diadakan oleh Sultan Salahuddin pada peringatan Maulid Nabi yang pertama kali tahun 1184 (580 H) adalah menyelenggarakan sayembara penulisan riwayat Nabi beserta puji-pujian bagi Nabi dengan bahasa yang seindah mungkin. Seluruh ulama dan sastrawan diundang untuk mengikuti kompetisi tersebut. Pemenang yang menjadi juara pertama adalah Syaikh Ja`far Al-Barzanji. Karyanya yang dikenal sebagai Kitab Barzanji sampai sekarang sering dibaca masyarakat di kampung-kampung pada peringatan Maulid Nabi.
Barzanji bertutur tentang kehidupan Muhammad, mencakup silsilah keturunannya, masa kanak-kanak, remaja, pemuda, hingga diangkat menjadi rasul. Karya itu juga mengisahkan sifat-sifat mulia yang dimiliki Nabi Muhammad, serta berbagai peristiwa untuk dijadikan teladan umat manusia. Nama Barzanji diambil dari nama pengarang naskah tersebut yakni Syekh Ja’far al-Barzanji bin Husin bin Abdul Karim. Barzanji berasal dari nama sebuah tempat di Kurdistan, Barzinj. Karya tulis tersebut sebenarnya berjudul ‘Iqd Al-Jawahir (artinya kalung permata) yang disusun untuk meningkatkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW. Tapi kemudian lebih terkenal dengan nama penulisnya.
Ternyata peringatan Maulid Nabi yang diselenggarakan Sultan Salahuddin itu membuahkan hasil yang positif. Semangat umat Islam menghadapi Perang Salib bergelora kembali. Salahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga pada tahun 1187 (583 H) Yerusalem direbut oleh Salahuddin dari tangan bangsa Eropa, dan Masjidil Aqsa menjadi masjid kembali, sampai hari ini.
Dalam sejarah penyebaran Islam di Nusantara, perayaan Maulid Nabi atau Muludan dimanfaatkan oleh Wali Songo untuk sarana dakwah dengan berbagai kegiatan yang menarik masyarakat agar mengucapkan syahadatain (dua kalimat syahadat) sebagai pertanda memeluk Islam. Itulah sebabnya perayaan Maulid Nabi disebut Perayaan Syahadatain, yang oleh lidah Jawa diucapkan Sekaten.
Dua kalimat syahadat itu dilambangkan dengan dua buah gamelan ciptaan Sunan Kalijaga bernama Gamelan Kiai Nogowilogo dan Kiai Gunturmadu, yang ditabuh di halaman Masjid Demak pada waktu perayaan Maulid Nabi. Sebelum menabuh dua gamelan tersebut, orang-orang yang baru masuk Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat terlebih dulu memasuki pintu gerbang “pengampunan” yang disebut gapura (dari bahasa Arab ghafura, artinya Dia mengampuni).
Pada zaman kesultanan Mataram, perayaan Maulid Nabi disebut Gerebeg Mulud. Kata “gerebeg” artinya mengikuti, yaitu mengikuti sultan dan para pembesar keluar dari keraton menuju masjid untuk mengikuti perayaan Maulid Nabi, lengkap dengan sarana upacara, seperti nasi gunungan dan sebagainya. Di samping Gerebeg Mulud, ada juga perayaan Gerebeg Poso (menyambut Idul Fitri) dan Gerebeg Besar (menyambut Idul Adha).
Kini peringatan Maulid Nabi sangat lekat dengan kehidupan warga Nahdlatul Ulama (NU). Hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal (Mulud), sudah dihapal luar kepala oleh anak-anak NU. Acara yang disuguhkan dalam peringatan hari kelahiran Nabi ini amat variatif, dan kadang diselenggarakan sampai hari-hari bulan berikutnya, bulan Rabius Tsany (Bakdo Mulud). Ada yang hanya mengirimkan masakan-masakan spesial untuk dikirimkan ke beberapa tetangga kanan dan kiri, ada yang menyelenggarakan upacara sederhana di rumah masing-masing, ada yang agak besar seperti yang diselenggarakan di mushala dan masjid-masjid, bahkan ada juga yang menyelenggarakan secara besar-besaran, dihadiri puluhan ribu umat Islam.
Ada yang hanya membaca Barzanji atau Diba’ (kitab sejenis Barzanji). Bisa juga ditambah dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti penampilan kesenian hadhrah, pengumuman hasil berbagai lomba, dan lain-lain, dan puncaknya ialah mau’izhah hasanah dari para muballigh kondang.
Para ulama NU memandang peringatan Maulid Nabi ini sebagai bid’ah atau perbuatan yang di zaman Nabi tidak ada, namun termasuk bid’ah hasanah (bid’ah yang baik) yang diperbolehkan dalam Islam. Banyak memang amalan seorang muslim yang pada zaman Nabi tidak ada namun sekarang dilakukan umat Islam, antara lain: berzanjen, diba’an, yasinan, tahlilan (bacaan Tahlilnya, misalnya, tidak bid’ah sebab Rasulullah sendiri sering membacanya), mau’izhah hasanah pada acara temanten dan Muludan.
Dalam Madarirushu’ud Syarhul Barzanji dikisahkan, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa menghormati hari lahirku, tentu aku berikan syafa’at kepadanya di Hari Kiamat.” Sahabat Umar bin Khattab secara bersemangat mengatakan: “Siapa yang menghormati hari lahir Rasulullah sama artinya dengan menghidupkan Islam!”
Baca Selengkapnya..
Artikel "Maulid (Hari Kelahiran ) Nabi Muhammad SAW" Di Posting oleh: Dewi dari Blog Berita Online, dalam kategori dakwahkisah nabipidato. Melalui permalink https://dewi-fortune.blogspot.com/2010/06/maulid-hari-kelahiran-nabi-muhammad-saw.html. Rating: 1010 Voting: 97,687, Tanggal , pukul 09.38. Anda dapat melihat tulisan menarik yang lainnya di bawah ini :

Jujur (Keselarasan Antara Ucapan dan Perbuatan)



KESELARASAN ANTARA UCAPAN DAN PERBUATANŸš
2.  Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?
3.  Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.
Terjemah Surat As-Saff diatas menerangkan tentang ketidaksenangan Allah terhadap orang yang berkata tentang sesuatu kebaikan tetapi tidak mengerjakannya.
Pada Ayat 2 diawali dengan menyebut orang – orang yang beriman . panggilan yang mengandung penghormatan yang tinggi. Tetapi Allah mengiringinya dengan pertanyaan yang mengandung keheranan dan keingkaran. Kamu mengaku orang beriman dan Tuhanpun telah memanggil kamu dengan panggilan yang penuh dengan penghormatan itu. Tetapi kamu ternyata mengatakan apa yang tidak pernah dikerjakan. Patutkah sikap itu timbul dari orang yang telah mengatakan beriman kepada Allah.
Orang yang sering berkata atau sering berjanji tapi tidak dipenuhi janjinya, maka oleh nabi dikelompokkan sebagai orang munafik, seperti dalam hadits yang berasal dari Abi hurairah;
Bahwa rasulullah SAW. bersabda: “Tanda – tanda orang munafik itu ada 3, jika berkata – kata dia dusta, jika berjanji menyalahi, dan jika dipercaya berkhianat.” (HR. Bukhori – Muslim )
Kemudian dilanjutkan pada ayat 3 , Allah sangat membenci orang yang apabila berkata tapi tidak berbuat , apa yang diucapkannnya tidak sesuai dengan perbuatannya. Tidak layak orang yang beriman bersikap seperti itu.
1.  Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu Telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.
92.  Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian) mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain Sesungguhnya Allah Hanya menguji kamu dengan hal itu. dan Sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.
kaum muslimin yang jumlahnya masih sedikit itu Telah mengadakan perjanjian yang Kuat dengan nabi di waktu mereka melihat orang-orang Quraisy berjumlah banyak dan berpengalaman cukup, lalu timbullah keinginan mereka untuk membatalkan perjanjian dengan nabi Muhammad s.a.w. itu. Maka perbuatan yang demikian itu dilarang oleh Allah s.w.t.
Dalam Ayat 91 Allah memerintahkan agar orang mukmin selalu menepati janji yang dibuatnya, baik janji kepada Allah berupa nazar ataupun janji yang dibuat antara sesame manusia, baik kepada orang islam maupun orang kafir. Hal ini karena janji itu akan ditagih oleh Allah SWT.
Dalam ayat ini Allah pula melarang merusak sumpah yang telah diucapkan. Sebab pada dasarnya, sumpah itu sama dengan janji. Allah akan memberi balasan kebaikan bagi yang menepati janjinya dan akan memberikan sanksi bagi yang merusaknya
Dalam ayat 92 Allah menggambarkan orang yang tidak menepati janji dan melanggar sumpahnya. Bagaikan seorang yang telah susah payah memintal benang untuk ditenun dijadikan kain, kemudian dirusak sendiri menjadi cerai berai. Tentu hal ini akan menyusahkan sendiri bila ia bermaksud untuk memintalnya kembali. Jangan sekali – kali sumpah itu dijadikan sebagai alat untuk menipu orang lain. Kalaupun sumpah itu bisa dijadikan alat untuk menipu orang lain, itu sebetulnya hanya ujian dari Allah SWT. dan kelak dihari kiamat Allah akan menjelaskan segala perbuatan yang berbeda dari ajaran-ajarannya.
Seperti juga telah dijelaskan dalam sebuah hadits nabi tentang perintah untuk jujur
Rasulullah SAW. bersabda , “Berpeganglah kamu dengan kejujuran karena kejujuran itu membawa kebajikan. Dan sesungguhnya kebajikan itu membawa (orang yang jujur) ke surge. Seseorang senantiasa dan berusaha untuk jujur , Allah akan mencatatnya sebagai orang yang sangat jujur. Hindarilah perbuatan dusta karena dusta itu membawa kepada kejahatan. Dan kejahatan akan membawa ( Pendusta ) ke Neraka. Seorang yang senantiasa dan terus berdusta. Allah akan mencatatnya sebagai pendusta besar.” (HR.Al Bukhari)
Hadits itupun menjelaskan keharusan untuk meninggalkan perbuatan dusta dan menjelaskan pula dampaknya. Yaitu bahwa perbuatan dusta akan selalu membawa kepada kejahatan dan kejahahatan merupakan jalan yang mengantarkan seseorang keneraka.
Kejujuran dan kedustaan, kedua – duanya dapat diusahakan oleh seorang. Bila seseorang selalu berbuat jujur dan berusaha untuk jujur, maka akan dicatat oleh Allah menjadi orang yang jujur. Begitu juga sebaliknya, bila seseorang selalu berbuat dusta dan selalu berkeinginan untuk dusta maka akan dicatat disisi Allah sebagai pendusta, jadi jujur dan dusta bukan merupakan takdir dari Allah SWT. yang manusia hanya menerimanya saja.
KESIMPULAN
*    Allah Sangat murka terhadap orang yang pandai berbicara, tapi tidak melaksanakannya.
*    Orang yang pandai berbicara tapi tidak pandai berbuat hanya menjadikan dirinyabahan olok – olokan orang lain dan diianggap tidak mempunyai pendirian yang teguh.
*    Keselarasan antara ucapan dan perbuatan dibuat oleh manusia itu sendiri, oleh karena itu janji dan sumpah wajib ditepati dan menepati keduanya termasuk jujur.
*    Merusak janji akan menyusahkan diri sendiri sebab tak ubahnyaseperti orang yang memintal benang yang kokoh menjadi cerai berai dan sangat sulit merapikannya kembali.
*    Jujur pangkal kebahagiaan dan dusta adalah pangkal kesengsaraan
*    Sifat jujur harus dibiasakan sehingga menjadi sikap yang mewarnai tingkah laku seseorang.
*    Sifat dusta harus diusahakan untuk dihindari dalam segala hal sehingga tidak menjadi sikap yang melekat dalam diri seseorang.




DAFTAR PUSTAKA


1.   Abd.Wadud, 2006,” AL-QUR’AN HADITS Kelas IX”, Toha Putra, Semarang.
2. Matsna Moh. H.Drs, 2006,”AL-QUR’AN HADITS Kelas XII, Toha Putra, Semarang.
Baca Selengkapnya..
Artikel "Jujur (Keselarasan Antara Ucapan dan Perbuatan)" Di Posting oleh: Dewi dari Blog Berita Online, dalam kategori dakwahHukum Islammakalah. Melalui permalink https://dewi-fortune.blogspot.com/2010/06/jujur-keselarasan-antara-ucapan-dan.html. Rating: 1010 Voting: 97,687, Tanggal , pukul 09.22. Anda dapat melihat tulisan menarik yang lainnya di bawah ini :
 
Is Hosted by Blogger