Akan ada tiga macam formasi jabatan yang akan diterima, baik itu di lingkup pemprov Jatim maupun lingkup pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim. Formasi yang akan diterima adalah:
- Tenaga Guru
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis
*Kabupaten Banyuwangi *Kabupaten Madiun *Kabupaten Ponorogo *Kabupaten Magetan *Kabupaten Pacitan *Kabupaten Ngawi *Kabupaten Bangkalan *Kabupaten Kediri *Kabupaten Bondowoso *Kabupaten Blitar *Kabupaten Trenggalek *Kabupaten Tulungagung *Kabupaten Nganjuk *Kabupaten Situbondo *Kabupaten Malang *Kabupaten Jember *Kabupaten Sumenep *Kabupaten Pasuruan *Kabupaten Pamekasan *Kabupaten Probolinggo *Kabupaten Lumajang *Kabupaten Bojonegoro *Kabupaten Tuban *Kabupaten Lamongan *Kabupaten Sidoarjo *Kabupaten Sampang *Kabupaten Mojokerto *Kabupaten Gresik *Kabupaten Jombang *Kota Mojokerto *Kota Surabaya *Kota Madiun *Kota Blitar *Kota Malang *Kota Batu *Kota Pasuruan *Kota Kediri *Kota Probolinggo
Selanjutnya, untuk informasiCPNSD seperti yang ada di bawah dapat dilihat di masing-masing situs resmi pemerintah kabupaten/kota pemprov jatim yang daftar situsnya ada di sini:
1. Persyaratan pendaftara (persyaratan umum dan persyaratan khusus) serta daftar formasi.
2. Kelengkapan administrasi pendaftaran (surat lamaran, amplop dan lainnya).
3. Tata cara dan waktu pendaftaran.
4. Jadwal tes, lokasi tes {tes kompetensi dasar (TKD) & tes kompetensi bidang (TKB)}
5. Pengumuman kelulusan.