"Selain APBD banyak untuk gaji PNS, penghentian penerimaan PNSjuga untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat tentangmoratorium seleksi CPNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan danDiklat (BKPL) Pasaman Barat, Syahnan, Jumat (10/2).
Dengan pertimbangan itu, kata dia, maka tidak dilakukan penerimaan termasuk untuk guru dan tenaga kesehatan.
Meskipun demikian, katanya pihaknya akan tetap berharap pegawaikategori satu yang terhitung masa kerja Januari 2005 yang telahdiusulkan segera diangkat menjadi PNS. Berdasarkan pengumuman BKNsekitar 40 orang CPNS lulus verifikasi yang akan diangkat menjadi PNS.
"Ada sekitar 600 orang pegawai yang telah masuk dalam pusatdata BKN. Pengangkatan mereka tergantung dari hasil tes verifikasipihak BKN," jelasnya.
Dari 600 orang pegawai yang masuk data BKN, masih ada sekitar 58 orang yang tersisa dan mereka diproritaskan untuk diangkat menjadiCPNS.
Syahnan mengatakan meskipun tidak melakukan penerimaan CPNS,pihaknya akan mengefektifkan PNS yang ada untuk dapat bekerja lebihbaik lagi. Para PNS dituntut profesional dan disiplin dalam rangkamemberikan pelayanan prima kepada masyarakat luas.
"Karena itu, mulai saat ini mari kita tingkatkan kompetensidiri, bekerja sesuai dengan tupoksi, dan bertanggungjawab dalampekerjaan," imbaunya. (Ant/OL-04.
Sumber : Mediaindonesia.com