PENGUMUMAN REKRUTMEN CPNS KEMENTERIAN PERDAGANGAN 2010

A. Persyaratan Pelamar
>>> Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap NKRI;
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun per 31 Desember 2010;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI;
- Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/ POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan;
- Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.
- Lulus Perguruan Tinggi Negeri/ Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dibuktikan dengan Nomor SK dari Badan Akreditasi Nasional dan tertera pada ijazah/ transkrip nilai.
- Untuk lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri, harus mendapat pengesahan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4.
- IPK minimal 2,75 dibuktikan dengan salinan Transkrip Nilai Akhir.
- Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui website Kementerian Perdagangan www.depdag.go.id
- Mengirimkan berkas Lamaran kepada Panitia melalui PO BOX 3433 JAKARTA 10034 yang terdiri dari:
- Tanda Peserta Ujian yang dicetak pada kertas ukuran A4 sebanyak 1 (satu) lembar yang sudah ditempel 2 (dua) buah foto berwarna terbaru ukuran 4x6 dan ditandatangani pada tempat yang ditentukan (mendownload).
- Surat Lamaran dan Pernyataan yang dicetak pada 1 (satu) lembar kertas ukuran A4 yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas meterai Rp. 6000. (mendownload).
- Fotokopi Ijazah sebanyak 1 (satu) lembar.
- Fotokopi Transkip Nilai sebanyak 1 (satu) lembar.
C. Mekanisme Pelaksanaan Seleksi
- Pelamar mendaftar secara online melalui website Kementerian Perdagangan;
- Pelamar mendapat id reg dan mendownload berkas yang kemudian dicetak pada kertas A4 (surat lamaran dan pernyataan serta Tanda Peserta Ujian)
- Pelamar mengirimkan semua berkas sesuai ketentuan di atas melalui PO.BOX
- Berkas lamaran yang masuk sesuai kuota akan diproses oleh panitia dan pelamar yang berkasnya memenuhi persyaratan akan diterbitkan Tanda Peserta Ujian yang telah diparaf dan dicap oleh panitia (diotentifikasi);
- Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui website untuk mengambil Tanda Peserta Ujian yang telah diotentifikasi, sesuai dengan tahapan pengumuman (tahap I sampai IV);
- Pengambilan Tanda Peserta Ujian dilakukan oleh pelamar pada tempat dan waktu yang ditentukan, setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi;
- Apabila pelamar berhalangan, pengambilan Tanda Peserta Ujian dapat diwakilkan dengan membawa KTP, dan barcode id reg pelamar;
- Pelamar berhak mengikuti ujian tertulis apabila telah mendapat Tanda Peserta Ujian yang telah diotentifikasi;
- Gambar Mekanisme Pendaftaran bagi Pelamar, sebagaimana terlampir.